Dukung Pemerintah Dorong Pemerataan Akses Keadilan, Kelurahan Melayu Resmikan Posbankum
(Lurah Melayu Aditiya Rakhman/pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerataan layanan
hukum bagi seluruh lapisan masyarakat kembali ditunjukkan melalui hadirnya Pos
Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong. Pos ini
resmi diluncurkan pada Sabtu (13/09/2025) lalu dan siap memberikan layanan
hukum gratis bagi warga, khususnya mereka yang kurang mampu.
Lurah Melayu, Aditiya
Rakhman, menjelaskan bahwa Posbankum merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran
Sekda Kukar serta arahan Kanwil Kemenkumham Kaltim. Menurutnya, pendirian pos
ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah dalam membuka akses keadilan secara
merata.
“Selama ini, banyak
masyarakat kecil kesulitan mengakses layanan hukum karena faktor biaya dan
keterbatasan pengetahuan. Posbankum hadir untuk menjawab persoalan itu,” ujar
Aditiya saat dikonfirmasi Selasa (17/09/2025).
Dikatakannya acara peresmian
Posbankum tersebut digelar di Swiss-Belhotel Borneo Samarinda dan diikuti 91
peserta serta dihadiri 46 Ketua RT, Pendamping Lokal Kelurahan (PLK),
Pendamping Desa dan Kelurahan (PDK) Kecamatan Tenggarong, serta operator
kelurahan. Turut serta pula Ketua Forum RT Ridwan, Kepala Seksi Pemerintahan
Kelurahan Melayu Muhammad Rony Trianto, serta beberapa narasumber.
“ Jadi di Posbankum ini
menyediakan layanan beragam, mulai dari konsultasi hukum, mediasi sengketa,
penyuluhan hukum, hingga pendampingan administrasi dan dokumen hukum,”katanya.
Selain itu Aditiya juga
menyebutkan bahkan di Posbanku mini juga siap melakukan penanganan perkara
hukum hingga jalur litigasi.
“Jika ada kasus yang perlu
dilanjutkan ke pengadilan, warga akan diarahkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
atau advokat yang kompeten tanpa harus menanggung biaya besar,” jelasnya.
Dirinya juga menambahkan,
pada layanan Posbankum yang diberikan ini juga mencakup persoalan sehari-hari
yang sering dihadapi warga, seperti pembuatan surat kuasa, memahami isi
perjanjian, penyelesaian sengketa waris, konflik lahan, hingga hutang-piutang.
“Kami ingin masyarakat
merasa tidak sendirian ketika menghadapi masalah hukum,” tambahnya.
Diakuinya kepengurusan
Posbankum di Kelurahan Melayu juga telah dibentuk melalui SK Lurah. Ridwan
dipercaya menjadi Ketua, dengan anggota Abu Bakar Sidik, Anton Mukayanto,
Wahidin Noor, dan Iin Parlina. Aditiya berharap melalui struktur ini diharapkan
mampu memperkuat peran Posbankum sebagai wadah pelayanan masyarakat diwilayahnya.
Aditiya menambahkan dengan
keberadaan Posbankum bukan hanya tentang memberikan bantuan hukum, tetapi juga
membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Kami ingin menciptakan
lingkungan yang lebih adil, di mana setiap warga punya kesempatan yang sama
untuk mendapatkan keadilan,” pungkasnya. (adv/tan)